Well, sekarang lagi rame pembicaraan tentang keistimewaan Jogja dan perputaran politik disitu, entahlah, baca berita kan? Nah, akhirnya saya baru baca tentang amanat Sri Sultan HB IX tentang keistimewaan Jogja.
Ada 3 butir yang disebutkan oleh Sultan HB IX, yang intinya, jogja itu awalnya adalah sebuah negeri tersendiri, kemudian menggabungkan diri dengan Republik Indonesia. Sedangkan pemerintahan di jogja dipegang sepenuhnya oleh Sultan, tapi dengan pertanggungjawaban kepada Presiden Republik Indonesia.
Bagi yang pengen tahu amanat lengkap Sultan HB IX, berikut kutipan dari amanat Sultan HB IX.
Kami Hamengku Buwono IX,
Sultan Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat menyatakan,
- Bahwa Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat yang bersifat kerajaan adalah Daerah Istimewa dari Republik Indonesia
- Bahwa kami sebagai Kepala Daerah memegang segala kekuasaan dalam negeri Ngayogyakarta Hadiningrat, oleh karena itu berhubung dengan keadaan pada dewasa ini segala urusan pemerintahan dalam Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat mulai saat ini berada di tangan kami dan kekuasaan-kekuasaan lainnya kami pegang seluruhnya.
- Bahwa perhubungan antara Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat dengan pemerintahan pusat Negera Republik Indonesia, bersifat langsung dan kami bertanggung jawab atas Negeri kami langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Kami memerintahkan supaya segenap penduduk dalam Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat mengindahkan Amanat kami ini.
Ngayogyakarta Hadiningrat
28 Puasa Ehe 1876 atau
5-9-1945
ttd.
Hamengku Buwono IX
0 komentar:
Posting Komentar
mau nyaut? mau nganggepin? gak usah sungkan-sungkan. silahkan salurkan respon di otak dan lidah Anda ke bentuk tulisan :)